|
Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan |
|
Ditulis oleh Marthen Solang
|
|
Ratahan mitrakab.go.id -(13/07). Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sebagai implementasi dari SISDIKNAS no. 20 tahun 2003, diharapkan terjadi suatu inovasi yang signifikan dimana muaranya untuk menjadikan masyarakat Indonesia yang cerdas dan memiliki IMTAQ agar dapat membangun dirinya sendiri, bertanggung jawab serta berkompetensi dimasa yang akan datang. Bentuk nyata dari tujuan tersebut diantaranya adalah pemberian tunjangan profesi guru satu kali gaji pokok; pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru (TTPG) Rp. 250.00/bulan; dan pemberian Tunjangan Fungsional Guru Non PNS Rp. 220.000/bulan.
proses pemberian tunjangan khususnya Profesi Guru dan TTPG (Non Sertifikasi) didasarkan pada Keputusan Presidan No. 56 Tahun 2010. Guna persiapan pembayaran tunjangan para Oemar Bakrie ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara melalui Dinas Dikpora saat ini sedang melakukan verifikasi data sesuai persyaratan kelengkapan berkas yang dimasukkan oleh para guru yang berhak menerima dan khusus guru sertifikasi kuota tahun 2007,2008 proses realisasinya akan diproses melalui Kab/Kota, sedangkan guru sertifikasi kuota tahun 2009 dan tunjangan fungsional guru non PNS akan diproses melaliu Diknas Provinsi yang teralokasi pada dana Dekosentrasi, hal ini ditegaskan langsung oleh kasdis Dikpora Ir. Dwight M. Rondonuwu, MT. Pembayaran Tunjangan Profesi akan dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2010 dan dananya akan diterima langsung oleh guru penerima melalui rekening bank sejumlah 6 bulan terhitung sejak bulan januari sampai juni, mengacu pada surat DIRJEN PMPTK no. 8581/F1/LL/2010, namun saat ini Pemerintah kabupaten Mitra masih menunggu juknis, ungkap kabid Perencanaan Roosje Arikalang, SPd. |