|
VISI
Visi merupakan pandangan jauh kedepan kemana arah dan tujuan dicapai. Visi pemerintah kabupaten minahasa Tenggara yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2009-2013 adalah :
“TERWUJUDNYA MASYARAKAT MINAHASA TENGGARA YANG AMAN, MAJU, UNGGUL (BERDAYA SAING) DAN SEJAHTERA”Penekanan kata aman, maju, sejahtera dan berdaya saing dalam visi mengartikan sebagai berikut:
Aman : Terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman dalam menjalankan aktifitas budaya, sosial, spiritual, dan ekonomi dengan budaya kebersamaan,(mapalus)
Maju : Terwujudnya kehidupan masyarakat yang berkeinginan kuat untuk maju berdasarkan profesi masing-masing dengan tumbuhnya sikap enterprenur
Sejahtera : Terwujudnya kehidupan masyarakat yang makin sejahtera berdasarkan tingkat kemajuan masing-masing anggota masyarakat / atau masing-masing rumah tangga.
Berdaya saing : Terwujudnya perilaku masyarakat yang berdaya juang tinggi, mampu memberikan hasil yang terbaik, serta mampu berkompetensi guna kepentingan daerah.
MISI
a. Mewujudkan Minahasa Tenggara sebagai kawasan yang aman, damai dan bebudaya yang didasari kerukunan yang mengedepankan pluralisme dalam bingkai Kebhineka Tunggal Ikaan.
b. Mewujudkan Minahasa Tenggara yang ddemokratis dalam prinsip moral dan etika yang memprioristakan supremasi dan kepastian hukum.
c. Mewujudkan Minahasa Tenggara sebagai percontohan pemerintahan yang baik dan bersih (Good and Clean Govermence).
d. Maksimalisasi program dibidang pendidikan melalui sistem wajib belajar 9 tahun, pendidikan murah / bea siswa di setiap jenjang pendidikan dan prioritas peningkatan mutu sumber daya manusia serta peningkatan kesejahteraan para guru / pendidik serta pembangunan infrastruktur pendidikan (gedung sekolah).
e. Mewujudkan program kesehatan murah dan keringanan biaya kesehatan bagi yang kurang mampu melalui kegiatan pos-pos pelayanan kesehatan terpadu dan tepat sasaran. Termasuk penyiapan sarana pelayanan kesehatan yang representative (puskesmas di setiap desa dan rumah sakit daerah).
f. Membangun infrastruktur fisik berupa jalan, jembatan, irigasi, air berih, telekomunikasi, dan lain-lain, dalam rangka membuka akses bagi masyarakat pedalaman yang terisolir selama ini akibat kondisi jalan yang ada.
g. Mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam rangka pengentasan kemiskinan, dengan sistem ekonomi yang berbasis agraris serta ekonomi kerakyatan melalui penggalakan pengelolaan potensi sumber daya alam di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.
h. Mendorong investasi dengan kebijakan berupa sistem regulasi yang tidak berbelit-belit, kemudahan administrasi perizinan dan jaminan hukum yang pasti khususnya di sektor pertambangan dan industrialisasi guna penciptaan lapangan kerja yang lebih besar.
i. Maksimalisasi pemeliharaan lingkungan hidup dan ketahanan ekosistem hayati guna keamanan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
j. Pengupayaan pengendalian jati diri masyarakat melalui peningkatan sense of belonging atas nilai-nilai budaya / tradisi lokal yang selama ini berkembang di tengah-tengah masyarakat Minahasa Tenggara.
k. Pemberian penghargaan kepada para Hamba Tuhan / Alim Ulama melalui alokasi dana bantuan rutin yang tertata pada pos-pos bantuan yang legal atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
l. Membangun kolaborasi pemerintahan dengan seluruh elemen masyarakat guna kekuatan kebersamaan dalam pencapaian cita-cita luhur pembangunan Minahasa Tenggara berdasarkan Kasih, Ketulusan dan Kejujuran.
Tujuan
Mengacu pada visi dan misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, di tetapkan dan dirumukan tujuan pembangunan Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai berikut:
1. Meningkatnya pembangunan Ekonomi dan Sosial sebagai multiplayer effect dari pembangunan infrastruktur (Jalan, Jembatan, dan air bersih);
2. Meningkatnya Mutu Pendidikan dan Kesehatan secara sistematis dan berkelanjutan untuk peningkatan kwalitas SDM yang akan menunjang proses pembangunan;
3. Meningkatnya pembangunan sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, dan perikanan (seluruh hasil laut)
4. Meningkatnya pembangunan sektor Parawisata Industri pengelolaan yang Berbasis Sumber Daya Alam dan Sumber daya Lokal;
5. Meningkatnya sektor Perniagaan dan jasa lainnya;
6. Meningkatnya kehidupan beragama serta mempererat kerukunan antarumat beragama;
7. Meningkatnya kesadaran hukum di seluruh lapisan masyarkat dalam penegakan hukum;
8. Meningkatnya penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (good governance);
9. Meningkatnya sumber daya aparatur dan pelayanan public.
|